Jakarta Uni Eropa (UE) mengeluarkan daftar hitam negara "surga pajak." Ini mencakup 17 wilayah, termasuk Saint Lucia, Barbados dan Korea Selatan.
Adapula daftar "dalam pantauan" bagi 47 negara. Negara dalam daftar ini dinilai masih berpeluang untuk mengubah peraturan pajaknya demi memenuhi standar UE.
Kemudian "Daftar abu-abu," mencakup beberapa negara, termasuk Hong Kong, Jersey, Bermuda dan Kepulauan Cayman, serta Swiss dan Turki.
Mengutip BBC, Rabu (6/1/2017), keluarnya daftar ini sebagai tindak lanjut bocoran Panama Paper dan Paradise Papers, yang mengungkap bagaimana perusahaan dan individu menyembunyikan kekayaan mereka dari otoritas pajak di seluruh dunia dalam rekening di luar negeri.
Menurut Komisaris Pajak Uni Eropa, Pierre Moscovici, daftar hitam tersebut mewakili apa yang disebutnya "kemajuan substansial."
"Keberadaannya merupakan langkah maju yang penting, namun karena ini merupakan daftar UE yang pertama, namun ini tetap merupakan respons yang masih kurang terhadap skala penghindaran pajak di seluruh dunia," jelas dia.
Untuk menentukan, apakah sebuah negara masuk "yurisdiksi non-kooperatif", indeks Uni Eropa mengukur berdasarkan beberapa hal. Mulai dari transparansi rezim pajak, tarif pajak.
Hal lain, terkait informasi apakah sistem pajak di negara tersebut mendorong perusahaan multinasional untuk secara tidak adil mengubah keuntungan menjadi rezim pajak rendah untuk menghindari tugas yang lebih tinggi di negara lain.
Kemudian, secara khusus termasuk sistem pajak yang menawarkan insentif. Seperti pajak perusahaan 0 persen kepada perusahaan asing.
Namun, dalam keputusannya Uni Eropa tak menetapkan tindakan yang harus dilakukan terhadap pelanggar hukum tersebut. Para menteri UE yang mengeluarkan daftar ini, mengesampingkan soal pemotongan pajak atas transaksi ke tempat bebas pajak serta sanksi keuangan lainnya.
Beberapa negara bagian, seperti Luksemburg dan Malta diketahui menentang sanksi yang lebih ketat, menurut seorang pejabat.
Sementara Wakil Presiden Komisi Uni Eropa Valdis Dombrovskis mengatakan "tindakan penanggulangan yang lebih kuat pasti lebih baik".
Usai daftar keluar, Presiden Panama Juan Carlos Varela langsung membantah dengan menegaskan jika negaranya tidak menjadi "surga pajak".
Berikut Daftar 17 Negara yang Masuk Daftar Hitam UE:
1. Amerika Samoa
2. Bahrain
3. Barbados
4. Grenada
5. Guam
6. Korea Selatan
7. Macau
8. Mongolia
9. Namibia
10. Palau
11. Panama
12.Saint Lucia
13. Samoa
14. Trinidad and Tobago
15. Tunisia
16. United Arab Emirates
17. Kepulauan Marshall
Dapatkan Jutaan Rupiah Dengan Cuma Cuma
BalasHapusHanya Di SumoQQ(dot)Com
Real Website Real Player, Real Winner
Silahkan Buktikan dan Bergabung Bersana kami
Dan Raih Bonus Extra Jumbo :
- Bonus Extra Jumbo Rollingan
- Bonus Refferal Seumur Hidup
CS Ramah & Profesional Siap Melayani 24 Jam
Proses Transaksi Di Jamin Super Cepat
Kartu Bagus (Easy To Winn)
Support 6 Bank Local
Minimal Deposit & Withdraw 15Rb
Jangan Mikir Lagi Bos !!
Jalan dan Kesempatan Sudah Ada Di Depan Mata
Jangan Sia2 Kan Kesempatan Yang Ada bos !!
Ingat Bahwa Kemenangan Ada Di Pilihan Anda.
Jadi Jangan Sampai Salah Pilih Situs
Ingin Jadi Jutawan SumoQQ(dot)com Solusimya !!
Hub kami Untuk Info Lebih Lanjut :
Skype : SumoQQ
Fb : SumoQQ
BBM : D8ACD825
Line : SumoQQ
WA : +855 96 497 3259
Link Alternatif :
www(dot)SumoQQ(dot)net
www(dot)SumoQQ(dot)info
www(dot)SumoQQ(dot)org
Join Sekarang !! Kami Tunggu Kehadiran Para Calon Jutawan
Salam Hangat, selamat pagi.
BalasHapusSuka Main Poker Uang Asli Tetapi Kalah Terus?
Ayo Gabung Bersama Kami Di Wayangpoker
MENANG maupun KALAH Tetap mendapatkan Bonus Setiap Hari
Wayangpoker Situs terpercaya yang sudah lama berada diantara kita semua.
Minimal DEPOSIT CUKUP DENGAN Rp,20.000
Minimal WITHDRAW CUMA Rp.40.000
BBM : 2BE326CC
WWW.WAYANGPOKER.POKER